Polda Metro Jaya menangkap sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu seharga puluhan juta rupiah. Tiga dari empat tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi yang diterima dari Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri.
Saiman membeberkan identitas keempat tersangka masing-masing berinisial YY (45), HG (46), PAW (38) dan IM (31). Tiga di antaranya yang berhasil ditangkap, yakni YY, HG dan PAW.
Lihat selengkapnya di video.
#PelatNomorPalsu #PoldaMetroJaya #sindikatpembuatpelatnomorpalsu
Artikel terkait:
https://jakarta.suara.com/read/2023/12/20/172703/polisi-tangkap-sindikat-penjual-stnk-dan-pelat-nomor-khusus-palsu-harganya-bikin-geleng-geleng
Video Editor: Zay
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom